Sesuai dengan laporan Cointelegraph, Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) telah mengeluarkan surat peringatan kepada sejumlah penyedia dana yang diperdagangkan di bursa (ETF), dan menangguhkan persetujuan untuk permohonan dana ETF yang memiliki leverage lebih dari 200%.
Penyedia dana ETF Direxion, ProShares, dan Tidal telah menerima surat dari Komisi Sekuritas dan Bursa, mengacu pada ketentuan hukum yang relevan dalam "Undang-Undang Perusahaan Investasi tahun 1940".
Undang-undang ini menetapkan batas maksimum risiko eksposur untuk dana investasi, sehingga tidak melebihi 200% dari risiko nilai "portofolio acuan" (yang terdiri dari aset dasar yang tidak didukung oleh leverage atau indeks acuan).
#sec #IbrahimMarketIntelligence