Rancangan undang-undang #DigitalAssetBill bertujuan untuk menetapkan kerangka hukum bagi pengaturan, klasifikasi, dan perpajakan aset digital seperti kripto, NFT, dan sekuritas tokenisasi. Rancangan ini mendefinisikan aset digital, menetapkan standar perlindungan konsumen, dan menguraikan persyaratan kepatuhan bagi bursa dan penyimpan aset. Rancangan ini berupaya menyeimbangkan inovasi dengan keamanan investor, memungkinkan pengakuan hukum yang jelas sambil memerangi penipuan dan pencucian uang. Dengan menciptakan kejelasan regulasi, Rancangan Aset Digital mendukung pertumbuhan teknologi berbasis blockchain dan mendorong adopsi yang bertanggung jawab di pasar keuangan. Ini merupakan langkah penting menuju integrasi aset digital ke dalam sistem hukum dan ekonomi yang lebih luas.

Apakah Anda ingin versi yang disesuaikan dengan negara atau konteks hukum tertentu?