#DigitalAssetBill

Istilah #DigitalAssetBill mencakup berbagai upaya legislatif di seluruh dunia yang bertujuan untuk mengatur aset digital seperti cryptocurrency dan NFT. Berikut adalah gambaran tentang perkembangan terbaru di Inggris dan AS:

---

🇬🇧 Inggris: RUU Properti (Aset Digital dll.)

Pemerintah Inggris memperkenalkan RUU Properti (Aset Digital dll.) pada September 2024 untuk memperjelas status hukum aset digital di bawah hukum Inggris dan Welsh. RUU ini bertujuan untuk mengakui aset digital—seperti token crypto dan NFT—sebagai properti pribadi, meskipun tidak sesuai dengan kategori properti tradisional. Pengakuan hukum ini dimaksudkan untuk memberikan kepastian dan perlindungan bagi individu dan bisnis yang berurusan dengan aset digital.

Hingga Mei 2025, RUU ini sedang menjalani pembacaan ketiga di House of Lords, dengan fokus untuk memastikan bahwa legislasi tersebut efektif dan bebas dari celah hukum.

Selain itu, Otoritas Perilaku Keuangan Inggris (FCA) mengusulkan larangan bagi investor ritel untuk membeli cryptocurrency menggunakan dana yang dipinjam, seperti kartu kredit. Langkah ini bertujuan untuk melindungi konsumen dari risiko yang terkait dengan investasi crypto yang diberdayakan.