Koalisi yang berkuasa di Jepang telah merilis draf cetak biru reformasi pajak untuk 2026 yang akan mengubah cara aset kripto dikenakan pajak, menurut laporan CoinPost yang dibagikan pada 26 Desember.

仮想通貨の税制改正大綱、押さえておくべき重要ポイントを専門家が徹底解説|Gtax寄稿https://t.co/Pd9hoQmm1B

— CoinPost(仮想通貨メディア) (@coin_post) 26 Desember 2025

Rencana yang diterbitkan pada 19 Desember oleh Partai Demokrat Liberal dan Partai Inovasi Jepang, mengusulkan untuk mendekatkan aset kripto ke kerangka produk keuangan dan mengeksplorasi 'pajak terpisah' di seluruh keuntungan perdagangan spot, derivatif, dan ETF kripto. Jika diberlakukan, ini akan menandai pergeseran dari pendekatan saat ini di mana sebagian besar pendapatan kripto diperlakukan sebagai 'pendapatan campuran' dan dikenakan pajak berdasarkan tarif progresif. CoinPost juga mencatat bahwa draf tersebut tidak secara jelas menguraikan bagaimana hadiah staking dan pinjaman akan ditangani.

Draf tersebut juga mempertimbangkan untuk memungkinkan kerugian terkait kripto dibawa maju hingga tiga tahun, tetapi tidak akan memungkinkan kerugian tersebut untuk diimbangi dengan keuntungan saham atau kelas aset lainnya. Implementasi akan bergantung pada bagaimana 'aset kripto yang ditentukan' didefinisikan dan pada garis waktu legislatif yang mengubah cetak biru menjadi aturan yang dapat diterapkan.

Sumber: CoinPost.

Penafian: Berita Kilat Ekonomi Kripto didasarkan pada sumber publik dan resmi yang terverifikasi. Tujuan mereka adalah untuk memberikan pembaruan cepat dan faktual tentang peristiwa yang relevan dalam ekosistem kripto dan blockchain.

Informasi ini tidak merupakan nasihat keuangan atau rekomendasi investasi. Pembaca dianjurkan untuk memverifikasi semua detail melalui saluran resmi proyek sebelum membuat keputusan terkait.